Bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda
saling memperebutkan wilayah Indonesia. Negara-negara tersebut ingin menguasai
dan menanamkan pengaruhnya di Indonesia.
Masa Penjajahan Portugis
Membawa misi 3G (Gold, Glory, Gospel),
Portugis datang ke Maluku dengan tujuan utama adalah berdagang.
Namun, karena permintaan yang tinggi dari
pedagang Portugis, harga rempah-rempah di Maluku melonjak naik sehingga
sultan-sultan Ternate dan Tidore berlomba-lomba menjual rempah-rempah kepada
pedagang Portugis. Kemudian timbul persaingan antar kesultanan di Maluku.
Kesultanan Ternate meminta perlindungan dan bantuan dari Portugis sehingga
Portugis mendapatkan hak monopoli perdagangan cengkeh sebagai imbalannya.
Dominasi Portugis dalam perdagangan cengkeh merusak hubungan baik dengan
Kesultanan Ternate yang sudah terjalin sebelumnya.
Dampak penguasaan Portugis di Maluku, antara
lain masuknya agama Katolik ke Nusantara, ramainya perdagangan rempah-rempah di
Maluku, dan terbukanya jalur pelayaran melalui utara (Laut Sulawesi dan Laut
Cina Selatan).
Masa Penjajahan Spanyol
Spanyol tiba di Maluku pertama kali disambut
baik oleh masyarakat Tidore. Sementara, Kesultanan Ternate lebih condong kepada
Portugis. Perdagangan Spanyol dengan rakyat Tidore berjalan dengan baik
sehingga jumlah penduduk Spanyol semakin banyak di Maluku. Namun, kedatangan
Spanyol dianggap oleh Portugis sebagai pelanggaran hak monopoli perdagangan
rempah-rempah di Maluku. Portugis dengan bantuan Ternate menyerang Spanyol yang
didukung Tidore.
Kekuasaan Vereenigde Oost Indische
Compagnie (VOC)
Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602
atas prakarsa Johan van Oldenbarnevelt. Kongsi dagang Belanda ini
didirikan dengan tujuan:
Untuk mencapai tujuannya, VOC mulai merebut satu
persatu pelabuhan penting di Nusantara. Kemudian, VOC juga menerapkan
politik devide et impera (politik adu domba) sehingga dengan
mudah dapat memecah dan menguasai kerajaan di Nusantara. Karena sudah berhasil
menguasai teritorial kerajaan, VOC kemudian menerapkan sistem monopoli
perdagangan rempah-rempah di wilayah tersebut. Agar lebih mudah mempertahankan
wilayah kekuasaannya, VOC diberikan hak Octrooi (hak
istimewa), diantaranya:
Gubernur Jendral pertama VOC adalah Pieter
Both (1610-1614). Kegiatan VOC awalnya berpusat di Ambon, Maluku. Akan
tetapi sejak masa kepemimpinan Jan Pieterszoon Coen tepatnya
pada tahun 1619, pusat VOC dipindahkan ke Batavia. Karena praktik korupsi,
perdagangan ilegal, beban utang akibat perang di berbagai wilayah, besarnya
pengeluaran untuk anggaran operasi kegiatan, dan dicabutnya hak istimewa
mengantarkan VOC pada kebangkrutannya pada tanggal 31 Desember 1799. Akhirnya, pada
1 Januari 1800, kekuasaan VOC di Nusantara berakhir dan diambil alih oleh
pemerintah Kerajaan Belanda.
Masa Pemerintahan Daendels
Kekuasaan Prancis atas Belanda berdampak pada
wilayah koloni Belanda, yaitu Nusantara. Kerajaan Belanda di bawah Louis
Napoleon mengirimkan Herman Willem Daendels ke Batavia sebagai Gubernur Jendral
Hindia Timur (sebutan Nusantara dari orang Belanda). Tugas utama Daendels
adalah melindungi Pulau Jawa dari serangan Inggris. Kebijakan Daendels
diantaranya:
a. Pertahanan dan keamanan: menambah
jumlah prajurit dan melibatkan penduduk lokal, membangun benteng dan pusat
pertahanan di Kalijati (Bandung), membangun jalan pos besar (het grote
postweg) Anyer-Panarukan dengan sistem kerja rodi, dan membangun
pelabuhan/armada laut dengan pusat di Surabaya.
b. Keuangan: Menjual tanah produktif
milik penduduk lokal kepada swasta (muncul tanah swasta/partikelir) dan menambah
pemasukan negara dengan menerapkan kembali kebijakan VOC sebelumnya (Verplichte
Leverantie dan Contingenten).
c. Pemerintahan: kedudukan Bupati
diubah menjadi pegawai pemerintahan dan digaji, membentuk sekretariat negara,
membagi Pulau Jawa ke dalam 9 prefektur, membangun kantor-kantor pengadilan,
dan memindahkan pusat pemerintahan dari Sunda Kelapa ke Weltevreden (sekitar
kawasan Jakarta Pusat).
Masa Pendudukan Inggris
Inggris berkuasa di Nusantara di bawah
kepemimpinan Thomas Stamford Raffles. Meskipun hanya berkuasa hingga tahun
1816, kebijakan Raffles cukup berpengaruh terhadap sejarah pemerintahan di
Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:
1. Bidang Pemerintahan: Membagi Pulau Jawa menjadi 18
karesidenan, mengangkat Bupati menjadi pegawai negeri yang digaji,
mempraktekkan sistem juri dalam pengadilan selayaknya di Inggris, melarang
perbudakan, dan membangun pusat pemerintahan di Bogor.
2. Bidang Ekonomi: Menerapkan sistem sewa tanah (land
rent), menjual tanah kepada swasta, melakukan penanaman bebas, melibatkan
rakyat dalam perdagangan, memonopoli garam, menghapus penyerahan wajib dan
kerja rodi.
Pendudukan Inggris membawa dampak yang cukup
baik di masyarakat karena sistem sewa tanah telah memperkenalkan pentingnya
penggunaan uang dan pengembangan ilmu pengetahuan (memulai pembangunan Kebun
Raya Bogor).
Kekuasaan Inggris di Nusantara kembali
diserahkan kepada Belanda karena Napoleon Bonaparte kalah dalam perang koalisi.
Melalui Convention of London (1814), Belanda menerima kembali
wilayah Nusantara dari Inggris (wilayah sesuai dengan Kapitulasi Tuntang).
Masa Pemerintah Kolonial Belanda
Pasca pendudukan Inggris, wilayah Nusantara
kembali diambil alih oleh pihak Belanda. Saat itu, dibentuk pemerintahan khusus
yang bernama Pemerintah Hindia Belanda yang dipimpin oleh 3 orang Komisaris
Jenderal, yaitu Cornelis Theodorus Elout, Arnold Ardiaan Buyskes, dan Baron van
der Cappelen. Tugas mereka adalah menormalkan keadaan lama (masa pendudukan
Inggris) ke kondisi yang baru (Hindia-Belanda).
Untuk menghadapi kesulitan ekonomi di Hindia
Belanda, diangkat Johannes Van den Bosch sebagai Gubernur
Jendral Hindia Belanda. Van den Bosch menerapkan kebijakan Tanam Paksa (Cultuurstelsel)
sebagai solusi untuk mengisi kekosongan keuangan Hindia Belanda. Penerapannya
dimulai pada tahun 1830 dan berisi peraturan mengenai penanaman secara paksa
untuk tanaman yang permintaannya tinggi di pasaran dunia, seperti kopi,
tembakau, tebu, nila, teh, dan kapas. Penanaman paksa tersebut tidak diberi
upah.
Kebijakan tersebut membawa penderitaan bagi
pribumi. Karena pada saat itu pemerintahan Belanda didominasi oleh golongan
liberal yang humanis, akhirnya kebijakan tanam paksan dihentikan dan digantikan
dengan Politik Pintu Terbuka pada tahun 1870. Kebijakan
Politik Pintu Terbuka ini bertujuan untuk mengajak swasta agar menanamkan
modalnya di Nusantara. Saat itu, banyak swasta yang masuk dan mengeksploitasi
kekayaan alam Nusantara dengan mendirikan perkebunan-perkebunan (kopi, teh,
karet, coklat, dan tembakau) serta pertambangan (timah, emas, batubara, minyak
mentah).
Pada awal abad ke-20 (1900-an), Belanda
mencetuskan Politik Balas Budi (Politik Etis). Kebijakan ini digagas oleh van
Deventer yang dimaksudkan sebagai balasan atas hutang budi Belanda kepada
pribumi. Adapun isi dari politik etis berfokus pada 3 substansi, yaitu edukasi
(pendidikan), irigasi (pengairan), dan migrasi (perpindahan penduduk).
Komentar
Posting Komentar