Langsung ke konten utama

PEREBUTAN HEGEMONI BANGSA EROPA DI INDONESIA

 


Bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling memperebutkan wilayah Indonesia. Negara-negara tersebut ingin menguasai dan menanamkan pengaruhnya di Indonesia. 

Masa Penjajahan Portugis

 

Membawa misi 3G (Gold, Glory, Gospel), Portugis datang ke Maluku dengan tujuan utama adalah berdagang. 

 

Namun, karena permintaan yang tinggi dari pedagang Portugis, harga rempah-rempah di Maluku melonjak naik sehingga sultan-sultan Ternate dan Tidore berlomba-lomba menjual rempah-rempah kepada pedagang Portugis. Kemudian timbul persaingan antar kesultanan di Maluku. Kesultanan Ternate meminta perlindungan dan bantuan dari Portugis sehingga Portugis mendapatkan hak monopoli perdagangan cengkeh sebagai imbalannya. Dominasi Portugis dalam perdagangan cengkeh merusak hubungan baik dengan Kesultanan Ternate yang sudah terjalin sebelumnya. 

Dampak penguasaan Portugis di Maluku, antara lain masuknya agama Katolik ke Nusantara, ramainya perdagangan rempah-rempah di Maluku, dan terbukanya jalur pelayaran melalui utara (Laut Sulawesi dan Laut Cina Selatan).

Masa Penjajahan Spanyol

 

Spanyol tiba di Maluku pertama kali disambut baik oleh masyarakat Tidore. Sementara, Kesultanan Ternate lebih condong kepada Portugis. Perdagangan Spanyol dengan rakyat Tidore berjalan dengan baik sehingga jumlah penduduk Spanyol semakin banyak di Maluku. Namun, kedatangan Spanyol dianggap oleh Portugis sebagai pelanggaran hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku. Portugis dengan bantuan Ternate menyerang Spanyol yang didukung Tidore. 

Kekuasaan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)

 

Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 atas prakarsa Johan van Oldenbarnevelt. Kongsi dagang Belanda ini didirikan dengan tujuan:

 

Untuk mencapai tujuannya, VOC mulai merebut satu persatu pelabuhan penting di Nusantara. Kemudian, VOC juga menerapkan politik devide et impera (politik adu domba) sehingga dengan mudah dapat memecah dan menguasai kerajaan di Nusantara. Karena sudah berhasil menguasai teritorial kerajaan, VOC kemudian menerapkan sistem monopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah tersebut. Agar lebih mudah mempertahankan wilayah kekuasaannya, VOC diberikan hak Octrooi (hak istimewa), diantaranya:

 

Gubernur Jendral pertama VOC adalah Pieter Both (1610-1614). Kegiatan VOC awalnya berpusat di Ambon, Maluku. Akan tetapi sejak masa kepemimpinan Jan Pieterszoon Coen tepatnya pada tahun 1619, pusat VOC dipindahkan ke Batavia. Karena praktik korupsi, perdagangan ilegal, beban utang akibat perang di berbagai wilayah, besarnya pengeluaran untuk anggaran operasi kegiatan, dan dicabutnya hak istimewa mengantarkan VOC pada kebangkrutannya pada tanggal 31 Desember 1799. Akhirnya, pada 1 Januari 1800, kekuasaan VOC di Nusantara berakhir dan diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda.

Masa Pemerintahan Daendels 

Kekuasaan Prancis atas Belanda berdampak pada wilayah koloni Belanda, yaitu Nusantara. Kerajaan Belanda di bawah Louis Napoleon mengirimkan Herman Willem Daendels ke Batavia sebagai Gubernur Jendral Hindia Timur (sebutan Nusantara dari orang Belanda). Tugas utama Daendels adalah melindungi Pulau Jawa dari serangan Inggris. Kebijakan Daendels diantaranya:

a. Pertahanan dan keamanan: menambah jumlah prajurit dan melibatkan penduduk lokal, membangun benteng dan pusat pertahanan di Kalijati (Bandung), membangun jalan pos besar (het grote postweg) Anyer-Panarukan dengan sistem kerja rodi, dan membangun pelabuhan/armada laut dengan pusat di Surabaya.

b. Keuangan: Menjual tanah produktif milik penduduk lokal kepada swasta (muncul tanah swasta/partikelir) dan menambah pemasukan negara dengan menerapkan kembali kebijakan VOC sebelumnya (Verplichte Leverantie dan Contingenten).

c. Pemerintahan: kedudukan Bupati diubah menjadi pegawai pemerintahan dan digaji, membentuk sekretariat negara, membagi Pulau Jawa ke dalam 9 prefektur, membangun kantor-kantor pengadilan, dan memindahkan pusat pemerintahan dari Sunda Kelapa ke Weltevreden (sekitar kawasan Jakarta Pusat). 

Masa Pendudukan Inggris

Inggris berkuasa di Nusantara di bawah kepemimpinan Thomas Stamford Raffles. Meskipun hanya berkuasa hingga tahun 1816, kebijakan Raffles cukup berpengaruh terhadap sejarah pemerintahan di Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:

1. Bidang Pemerintahan: Membagi Pulau Jawa menjadi 18 karesidenan, mengangkat Bupati menjadi pegawai negeri yang digaji, mempraktekkan sistem juri dalam pengadilan selayaknya di Inggris, melarang perbudakan, dan membangun pusat pemerintahan di Bogor. 

2. Bidang Ekonomi: Menerapkan sistem sewa tanah (land rent), menjual tanah kepada swasta, melakukan penanaman bebas, melibatkan rakyat dalam perdagangan, memonopoli garam, menghapus penyerahan wajib dan kerja rodi. 

Pendudukan Inggris membawa dampak yang cukup baik di masyarakat karena sistem sewa tanah telah memperkenalkan pentingnya penggunaan uang dan pengembangan ilmu pengetahuan (memulai pembangunan Kebun Raya Bogor).

Kekuasaan Inggris di Nusantara kembali diserahkan kepada Belanda karena Napoleon Bonaparte kalah dalam perang koalisi. Melalui Convention of London (1814), Belanda menerima kembali wilayah Nusantara dari Inggris (wilayah sesuai dengan Kapitulasi Tuntang).

Masa Pemerintah Kolonial Belanda

Pasca pendudukan Inggris, wilayah Nusantara kembali diambil alih oleh pihak Belanda. Saat itu, dibentuk pemerintahan khusus yang bernama Pemerintah Hindia Belanda yang dipimpin oleh 3 orang Komisaris Jenderal, yaitu Cornelis Theodorus Elout, Arnold Ardiaan Buyskes, dan Baron van der Cappelen. Tugas mereka adalah menormalkan keadaan lama (masa pendudukan Inggris) ke kondisi yang baru (Hindia-Belanda). 

Untuk menghadapi kesulitan ekonomi di Hindia Belanda, diangkat Johannes Van den Bosch sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda. Van den Bosch menerapkan kebijakan Tanam Paksa (Cultuurstelsel) sebagai solusi untuk mengisi kekosongan keuangan Hindia Belanda. Penerapannya dimulai pada tahun 1830 dan berisi peraturan mengenai penanaman secara paksa untuk tanaman yang permintaannya tinggi di pasaran dunia, seperti kopi, tembakau, tebu, nila, teh, dan kapas. Penanaman paksa tersebut tidak diberi upah.

Kebijakan tersebut membawa penderitaan bagi pribumi. Karena pada saat itu pemerintahan Belanda didominasi oleh golongan liberal yang humanis, akhirnya kebijakan tanam paksan dihentikan dan digantikan dengan Politik Pintu Terbuka pada tahun 1870.  Kebijakan Politik Pintu Terbuka ini bertujuan untuk mengajak swasta agar menanamkan modalnya di Nusantara. Saat itu, banyak swasta yang masuk dan mengeksploitasi kekayaan alam Nusantara dengan mendirikan perkebunan-perkebunan (kopi, teh, karet, coklat, dan tembakau) serta pertambangan (timah, emas, batubara, minyak mentah).

Pada awal abad ke-20 (1900-an), Belanda mencetuskan Politik Balas Budi (Politik Etis). Kebijakan ini digagas oleh van Deventer yang dimaksudkan sebagai balasan atas hutang budi Belanda kepada pribumi. Adapun isi dari politik etis berfokus pada 3 substansi, yaitu edukasi (pendidikan), irigasi (pengairan), dan migrasi (perpindahan penduduk). 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerjasama dan Teori Perdagangan Internasional

  A. Kerjasama Internasional Bentuk Kerjasama Internasional 1.    Bilateral:  Kerjasama antar negara, misalnya perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan. 2.    Regional:  Kerjasama antar beberapa negara pada kawasan tertentu, misalnya ASEAN. 3.    Multilateral:  Kerjasama yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Misalnya perdagangan bebas CAFTA ( China Asean Free Trade Area ) dan organisasi minyak dunia (OPEC) Manfaat Kerjasama Internasional 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2. Mempercepat pembangunan dalam negeri 3. Efektivitas dan efisiensi kegiatan ekonomi 4. Menjalin hubungan dengan negara lain 5. Perkembangan dan kemajuan IPTEK B. Perdagangan Internasional Pengertian Perdagangan internasional merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antarnegara. Faktor Pendorong 1.    Perbedaan sumber daya yang dimiliki 2.    Perbedaan teknologi dan biaya produksi. 3. ...

Pajak

PAJAK Pengertian Pajak adalah iuran rakyat kepada negara bersifat wajib dan dapat dipaksakan yang diatur oleh undang-undang, dengan balas jasa tidak langsung. Fungsi Pajak   1. Anggaran     Pajak sebagai kontributor terbesar pembangunan fasilitas publik dan pembangunan nasional. 2. Regulasi     Pajak sebagai alat melaksanakan kebijakan sosial ekonomi, misalnya mengatur pajak untuk barang mewah dan perdagangan internasional.   3. Stabilitas     Pajak sebagai salah satu instrumen fiskal untuk mengatasi inflasi maupun deflasi.   4. Redistribusi pendapatan     Pajak digunakan untuk pemerataan pendapatan masyarakat. Penggolongan Pajak   1. Pajak langsung     Beban pajak ini harus ditanggung langsung oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan. Contoh: PPh. 2. Pajak tidak langsung     Beban pajak ini dapat dialihkan kepada ...

Kurva Kemungkinan Produksi dan Cara Meningkatkan Mutu Produksi

  Kurva Kemungkinan Produksi ( Production Possibility Curve )   Kurva kemungkinan produksi  (KKP) > kurva yang menggambarkan berbagai kemungkinan kombinasi dua barang yang dapat diproduksi dengan faktor produksi yang sama.  Misalnya suatu perusahaan memproduksi dua jenis barang yaitu barang X dan barang Y. Jumlah total maksimum barang yang dapat diproduksi adalah sebesar 100 unit, pilihan kombinasi maksimum yang dapat dipilih akan terlihat seperti gambar berikut.   Kurva Kemungkinan Produksi   Dari gambar diatas, sepanjang kurva kemungkinan produksi, jumlah produksi maksimum adalah 100 unit dengan asumsi sebagai berikut: 1.    Jika perusahaan memilih kombinasi di titik A, artinya perusahaan memilih kombinasi 100 unit yang terdiri dari 30 unit barang Y dan 70 unit barang X. 2.    Jika perusahaan memilih kombinasi di titik B, artinya perusahaan memilih kombinasi maksimum yang terdiri dari 10 unit barang Y dan 90 unit...