Langsung ke konten utama

Kurva Kemungkinan Produksi dan Cara Meningkatkan Mutu Produksi

 


Kurva Kemungkinan Produksi (Production Possibility Curve)

 

Kurva kemungkinan produksi (KKP) > kurva yang menggambarkan berbagai kemungkinan kombinasi dua barang yang dapat diproduksi dengan faktor produksi yang sama. 

Misalnya suatu perusahaan memproduksi dua jenis barang yaitu barang X dan barang Y. Jumlah total maksimum barang yang dapat diproduksi adalah sebesar 100 unit, pilihan kombinasi maksimum yang dapat dipilih akan terlihat seperti gambar berikut.

 

Kurva Kemungkinan Produksi

 

Dari gambar diatas, sepanjang kurva kemungkinan produksi, jumlah produksi maksimum adalah 100 unit dengan asumsi sebagai berikut:

1.   Jika perusahaan memilih kombinasi di titik A, artinya perusahaan memilih kombinasi 100 unit yang terdiri dari 30 unit barang Y dan 70 unit barang X.

2.   Jika perusahaan memilih kombinasi di titik B, artinya perusahaan memilih kombinasi maksimum yang terdiri dari 10 unit barang Y dan 90 unit barang X.

3.   Jika produksi perusahaan berada pada titik yang berada di dalam kurva (mendekati sumbu nol), artinya terdapat inefisiensi karena barang X dan barang Y tidak mencapai kombinasi maksimum, yang mengakibatkan terdapat sejumlah pengangguran.

4.   Perusahaan tidak mungkin berproduksi pada titik yang berada diluar kurva (menjauhi titik nol) karena sumber daya yang dimiliki tidak mencukupi.

Produktivitas Produksi 

Produktivitas > Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan sejumlah barang dengan faktor produksi yang tersedia. Produktivitas dapat ditingkatkan dengan cara sebagai berikut:

1.  Ekstensifikasi Meningkatkan jumlah produksi dengan menambah jumlah faktor produksi.

2.  Intensifikasi Meningkatkan jumlah produksi dengan meningkatkan produktivitas faktor produksi yang dimiliki

3.  Diversifikasi Meningkatkan hasil produksi dengan menambah keanekaragaman hasil produksi.

4.  Rasionalisasi > Meningkatkan jumlah produksi dengan mengeluarkan kebijakan yang rasional yang mengarah pada efisiensi.

Upaya rasionalisasi dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:

1.  Mekanisasi > Mengganti alat-alat produksi dengan mesin-mesin/alat-alat yang lebih modern.

2.  Standardisasi > Membuat suatu standar/ukuran dalam hal mutu, bentuk, ukuran, dan sebagainya.

3.  Spesialisasi / Pembagian Kerja.

4.  Menempatkan Pekerja pada Tempat yang Tepat.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerjasama dan Teori Perdagangan Internasional

  A. Kerjasama Internasional Bentuk Kerjasama Internasional 1.    Bilateral:  Kerjasama antar negara, misalnya perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan. 2.    Regional:  Kerjasama antar beberapa negara pada kawasan tertentu, misalnya ASEAN. 3.    Multilateral:  Kerjasama yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Misalnya perdagangan bebas CAFTA ( China Asean Free Trade Area ) dan organisasi minyak dunia (OPEC) Manfaat Kerjasama Internasional 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2. Mempercepat pembangunan dalam negeri 3. Efektivitas dan efisiensi kegiatan ekonomi 4. Menjalin hubungan dengan negara lain 5. Perkembangan dan kemajuan IPTEK B. Perdagangan Internasional Pengertian Perdagangan internasional merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antarnegara. Faktor Pendorong 1.    Perbedaan sumber daya yang dimiliki 2.    Perbedaan teknologi dan biaya produksi. 3. ...

Pajak

PAJAK Pengertian Pajak adalah iuran rakyat kepada negara bersifat wajib dan dapat dipaksakan yang diatur oleh undang-undang, dengan balas jasa tidak langsung. Fungsi Pajak   1. Anggaran     Pajak sebagai kontributor terbesar pembangunan fasilitas publik dan pembangunan nasional. 2. Regulasi     Pajak sebagai alat melaksanakan kebijakan sosial ekonomi, misalnya mengatur pajak untuk barang mewah dan perdagangan internasional.   3. Stabilitas     Pajak sebagai salah satu instrumen fiskal untuk mengatasi inflasi maupun deflasi.   4. Redistribusi pendapatan     Pajak digunakan untuk pemerataan pendapatan masyarakat. Penggolongan Pajak   1. Pajak langsung     Beban pajak ini harus ditanggung langsung oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan. Contoh: PPh. 2. Pajak tidak langsung     Beban pajak ini dapat dialihkan kepada ...