Langsung ke konten utama

Pajak


PAJAK

Pengertian

Pajak adalah iuran rakyat kepada negara bersifat wajib dan dapat dipaksakan yang diatur oleh undang-undang, dengan balas jasa tidak langsung.

  • Fungsi Pajak
  •  
  • 1. Anggaran
  •     Pajak sebagai kontributor terbesar pembangunan fasilitas publik dan pembangunan nasional.
  • 2. Regulasi
  •     Pajak sebagai alat melaksanakan kebijakan sosial ekonomi, misalnya mengatur pajak untuk barang mewah dan perdagangan internasional.
  •  
  • 3. Stabilitas
  •     Pajak sebagai salah satu instrumen fiskal untuk mengatasi inflasi maupun deflasi.
  •  
  • 4. Redistribusi pendapatan
  •     Pajak digunakan untuk pemerataan pendapatan masyarakat.
  • Penggolongan Pajak
  •  
  • 1. Pajak langsung
  •     Beban pajak ini harus ditanggung langsung oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan. Contoh: PPh.
  • 2. Pajak tidak langsung
  •     Beban pajak ini dapat dialihkan kepada pihak lain. Contoh: pajak penjualan (PPn).
  • Tarif Pajak
  •  
  • 1. Tarif progresif
  •     Tarif yang presentasenya semakin naik seiring bertambahnya pengenaan pajak. Contoh: PPh.
  •  
  • 2. Tarif degresif
  •     Tarif yang presentasenya semakin turun seiring bertambahnya pengenaan pajak.
  •  
  • 3. Tarif proporsional
  •     Tarif yang presentasenya tetap meskipun terjadi perubahan terhadap pengenaan pajak. Contoh: PPn sebesar 10%.
  •  
  • 4. Tarif regresif atau tetap
  •     Tarif pajak yang nominalnya tetap tanpa melihat perubahan pengenaan pajak. Contoh: bea materai Rp10.000.
  • Pajak Berdasar Lembaga Pemungut
  •  
  • 1. Pajak pusat
  •     Pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat. Contoh: PPh, PPN, PPn-BM, dan bea materai.
  • 2. Pajak daerah
  •     Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Contoh: pajak kendaraan bermotor dan pajak reklame.

Pajak Penghasilan

Objek pajak penghasilan adalah semua penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dari dalam negeri maupun luar negeri.

  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
  • 1. PTKP jika lajang: Rp54.000.000,00
  • 2. PTKP jika penghasilan suami isteri digabung: Rp54.000.000,00
  • 3. PTKP jika menikah: Rp4.500.000,00
  • 4. PTKP jika memiliki anak: Rp4.500.000,00

Tarif pajak penghasilan

No

Penghasilan

Tarif Pajak

1.

0 - 50.000.000

5%

2. 

50.000.000 - 250.000.000

15%

3.

250.000.000 - 500.000.000

25%

4.

>500.000.000

30%

  •  
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  •  
  • Objek PBB adalah tanah dan bangunan yang telah memberikan manfaat pada wajib pajak. Berikut hal-hal penting dalam penghitungan PBB:
  • 1. Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak (NJOPTKP): Rp12.000.000,00
  • 2. Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)
  •     a. 20% untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) <1 miliar
  •     b. 40% untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1 miliar atau lebih
  • 3. Tarif pajak PBB adalah 0,5%

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerjasama dan Teori Perdagangan Internasional

  A. Kerjasama Internasional Bentuk Kerjasama Internasional 1.    Bilateral:  Kerjasama antar negara, misalnya perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan. 2.    Regional:  Kerjasama antar beberapa negara pada kawasan tertentu, misalnya ASEAN. 3.    Multilateral:  Kerjasama yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Misalnya perdagangan bebas CAFTA ( China Asean Free Trade Area ) dan organisasi minyak dunia (OPEC) Manfaat Kerjasama Internasional 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2. Mempercepat pembangunan dalam negeri 3. Efektivitas dan efisiensi kegiatan ekonomi 4. Menjalin hubungan dengan negara lain 5. Perkembangan dan kemajuan IPTEK B. Perdagangan Internasional Pengertian Perdagangan internasional merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antarnegara. Faktor Pendorong 1.    Perbedaan sumber daya yang dimiliki 2.    Perbedaan teknologi dan biaya produksi. 3. ...

Siswa Madrasah Pelopor Moderasi Beragama

  Rencana Aksi Kegiatan Siswa Madrasah Sebagai Pelopor Moderasi Beragama, Inisiator Pada Masa Bonus Demografi, Dengan Memanfaatkan Revolusi Teknologi Oleh: Moh Suma Firman R – MAN 3 Tulungagung Perubahan dunia secara global kini tengah memasuki fase yang disebut dengan istilah revolusi industri 4.0. Era ini datang dan menuntut generasi muda untuk bepikir kreatif dan inovatif dalam segala aspek kehidupan terutama dalam hal penguasaan teknologi. Yang akan bergerak dinamis dan terus menghadirkan banyak perubahan yang tidak bisa dibendung. Dalam hal ini siswa madrasah patutnya menjadi panutan dan harapan masa depan bangsa yang mampu menempatkan Indonesia pada posisi yang tepat sesuai perubahan yang ada, dengan konsep moderasi beragama. Berdasar data siaran pers Bappenas (2017) penduduk Indonesia akan mencapai masa bonus demografi   pada tahun 2030 mendatang, yakni penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total proyeksi penduduk Indonesia sebesar 297 juta ji...