Menurut Soerjono Soekanto, terdapat beberapa cara untuk menghadapi
masalah sosial di masyarakat.
Metode Preventif
Metode ini adalah usaha yang dilakukan sebelum masalah sosial
tersebut terjadi. Dengan kata lain adalah usaha untuk menghindari masalah
sosial.
Metode Represif
Disebut juga usaha pemecahan masalah. Ini adalah usaha yang
dilakukan setelah masalah tersebut terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, usaha
untuk menyembuhkan dan memperbaiki masyarakat setelah masyarakat juga
termasuk.
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, memiliki peran sosial untuk
menangani masalah sosial yang ada. Salah satu usahanya adalah dengan membangun
kebijakan yang bermanfaat bagi kehidupan publik serta jauh dari hal-hal
negatif. Misalnya, di Indonesia kita mengenal Kartu Indonesia Pintar yang
digunakan untuk memecahkan masalah pendidikan.
Selain itu, terdapat beberapa cara yang dapat digunakan untuk
memecahkan masalah:
Persuasif
Usaha membekali dan menanamkan nilai-nilai ke dalam masyarakat
untuk tidak melakukan suatu perbuatan tertentu.
Rehabilitasi
Usaha untuk memenuhi kembali hak-hak masyarakat yang hilang karena
suatu masalah, serta mengembalikan kondisi masyarakat seperti sebelum masalah
tersebut terjadi.
Koersif
Usaha pengendalian permasalahan sosial melalui kekerasan atau
paksaan yang dapat dilakukan baik secara fisik maupun nonfisik untuk membentuk
masyarakat yang tertib sosial.
Komentar
Posting Komentar