Pemberontakan Republik Maluku Selatan
Latar Belakang Pemberontakan Republik Maluku
Selatan
Hasil dari Konferensi Meja Bundar atau KMB
menghasilkan lima point utama yaitu
1.
Belanda mengakui pedaulatan Republik Indonesia Serikat.
2.
Diputuskannya beberapa persetujuan pokok dalam bidang ekonomi,
sosial dan budaya.
3.
Penyelesaian masalah Irian Barat.
4.
Pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat atau APRIS
dan membubarkan tentara kerajaan Hindia Belanda atau Koninklijk Nederlands
Indisch Leger (KNIL) dan dimasukan kedalam APRIS.
5.
Kerajaan Belanda dan Indonesia membentuk Uni Indonesia-Belanda.
6.
Indonesia haru membayar hutang ke Belanda dari tahun 1942.
Dari hasil KMB tersebut point ke empat yang
membuat para tentara KNIL di Indonesia menjadi khawatir akan pembubaran dan
mantan tentara KNIL ini tidak ingin bergabung dengan APRIS. Akhirnya para mantan
tentara KNIL ini meminta tolong ke Dr. Christian Robert Steven Soumokil yang
merupakan mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur untuk membantu melawan
tentara APRIS di Negara Indonesia Timur atau NIT. Akhirnya Dr. Soumokil bersama
mantan tentara KNIL melakukan perlawanan dan menghasut rakyat untuk membentuk
negara sendiri lepas dari NIT dan Indonesia.
Pemberontakan Republik Maluku Selatan atau RMS
Pada 25 April 1950, Dr. Soumokil
memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan atau RMS dan menetapkan
Ambon menjadi Ibu Kota RMS. Proklamasi ini didukung penuh oleh mantan tentara
KNIL dan rakyat yang pro Belanda mendukung proklamasi tersebut. Sejak saat itu
RMS melakukan propaganda untuk menghasut rakyat untuk gabung sama RMS dan bagi
rakyat yang menolak akan dihukum penjara.
Penumpasan Pemberontakan RMS
Untuk menyelesaikan pemberontakan RMS,
pemerintah Indonesia mengirim dr. Leimena ke Maluku pada 29 April 1950 untuk
melakukan negosiasi damai. Namun, kedatangan dr. Leimena ditolak oleh Dr.
Soumokil. Akbat penolakan perundingan damai tersebut, pemerintah Indonesia
melakukan Gerakan Operasi Militer atau GOM pada 14 Juli 1950 yang dipimpin oleh
Kolonel A.E. Kawilarang.
Pemberontak RMS memusatkan kekuatannya di Pulau
Seram dan Ambon, mereka juga menguasai perairan didaerah Maluku Tengah.
Pemberotak RMS juga menghancurkan dan memblokade kapal-kapal milik pemerintah
Indonesia. APRIS pada 28 September 1950 melakukan serangan untuk merebut kota
Ambon dan serangan tersebut berhasil dilakukan.
Setelah dikuasainya Maluku oleh APRIS, sisa
pemberontak RMS bersama Dr. Soumokil melarikan diri ke Pulau Seram. Pasukan RMS
yang tersisa terus melakukan pemberontakan hingga pada 2 Desember 1963, Dr.
Soumokil berhasil ditangkap dan diberikan hukuman mati pada 12 April 1966.
Komentar
Posting Komentar