Nilai sosial didefinisikan sebagai konsep abstrak tentang prinsip
standar atau patokan yang baik, dicita-citakan, penting, dan berguna bagi
kehidupan manusia. Nilai sosial berperan mengarahkan perilaku seseorang dalam
kehidupan bermasyarakat.
Ciri-Ciri Nilai Sosial
Nilai sosial bersifat abstrak sehingga tidak dapat dilihat secara
langsung. Namun, nilai sosial dapat dimengerti melalui ciri-ciri yang tampak.
Adapun ciri-ciri nilai sosial sebagai berikut:
1.
Hasil interaksi anggota masyarakat
2.
Berbeda pengaruh pada masyarakat
3.
Terbentuk melalui proses belajar
4.
Memiliki pengaruh positif sekaligus negative
5.
Berisi anggapan masyarakat secara umum
6.
Keberadaan nilai saling berkaitan
Jenis Nilai Sosial
Nilai sosial dapat dibedakan menjadi berbagai jenis. Nilai sosial
dapat dibagi berdasarkan kriteria berikut ini
Berdasarkan Kegunaannya
1.
Nilai material,
yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan fisik/jasmani manusia dalam
bentuk material.
2.
Nilai vital,
yaitu segala sesuatu baik benda maupun abstrak yang memiliki posisi sangat
penting bagi manusia untuk hidup dan beraktivitas.
3.
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna memenuhi kebutuhan rohani
manusia. Nilai rohani dapat dibagi menjadi empat jenis yaitu nilai
kebenaran/logika, nilai kebaikan/moral, nilai keindahan/estetika, dan nilai
religius.
Berdasarkan Cirinya
1.
Nilai dominan,
yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya dalam suatu
kelompok masyarakat.
2.
Nilai yang mendarah daging, yaitu nilai yang telah menjadi kebiasaan dan membentuk
kepribadian seseorang sehingga pelaksanaannya tidak membutuhkan banyak
pertimbangan.
Berdasarkan Fungsinya
1.
Nilai integratif, yaitu nilai yang berfungsi untuk mengarahkan bahkan memberikan
tuntukan kepada individu/kelompok untuk mewujudkan cita-cita bersama.
2.
Nilai disintegratif, yaitu nilai yang hanya berlaku pada sekelompok orang di wilayah
tertentu.
Fungsi Nilai Sosial
Ada beberapa peranan atau fungsi umum dari nilai-nilai sosial.
Adapun beberapa fungsi nilai sosial adalah:
1.
Menentukan harga dan kelas sosial dalam stratifikasi sosial.
2.
Memberi pengaruh cara bertingkah laku serta berpikir dalam
sejumlah masyarakat.
3.
Mendorong manusia agar berperilaku sesuai peran untuk mencapai
suatu tujuan.
4.
Mengawasi, membatasi, dan mendorong perilaku individu dalam
masyarakat.
5.
Menjadi alat solidaritas di kalangan anggota kelompok dan
masyarakat.
Norma Sosial
Norma sosial terdiri dari larangan dan perintah yang digunakan
sebagai petunjuk hidup bermasyarakat serta sanksi bagi individu yang melanggar.
Norma dibentuk dan diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial.
Ciri-Ciri Norma Sosial
Norma sosial erat kaitannya dengan nilai sosial. Meskipun
demikian, norma sosial dapat dikenali melalui ciri-cirinya yang diamati. Adapun
ciri-ciri norma sosial adalah:
1.
Memiliki sanksi
2.
Hasil kesepakatan bersama
3.
Berbentuk lisan maupun tertulis
4.
Dapat menyesuaikan dan disesuaikan dengan perubahan sosial
Jenis Norma Sosial
Norma sosial memiliki beberapa jenis berdasarkan pembagian
kriteria yang ada. Adapun jenis-jenis norma sosial berdasarkan kriteria adalah:
Berdasarkan Daya Ikat atau Sanksinya
1.
Cara (usage), yaitu norma yang memiliki sanksi sangat lemah dan tidak
mengakibatkan adanya hukuman namun berupa teguran.
2.
Kebiasaan (folkways), yaitu norma ini diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat
sebagai salah satu standar dalam interaksi sosial karena telah dilakukan secara
berulang sehingga menjadi kebiasaan. Bila terjadi pelanggaran, si pelaku bisa
dicemooh atau digunjingkan.
3.
Tata kelakuan (mores), yaitu norma ini mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok
manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh
sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Norma tata kelakuan memiliki
unsur yang memaksa atau melarang suatu perbuatan. Sering kali norma ini
diasosiasikan dengan norma kesusilaan.
4.
Adat istiadat (custom), norma ini bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap
masyarakat yang memilikinya. Anggota yang melanggar norma ini mendapatkan
sanksi adat yang cukup berat seperti dikucilkan.
5.
Hukum (laws), norma tertulis yang pada umumnya sangat tegas dan diketahui oleh
sekelompok besar masyarakat. Pelanggarnya akan dikenakan sanksi melalui sarana
hukum pengadilan.
Berdasarkan Aturan Perilaku Tertentu
1.
Norma agama merupakan
norma yang sering dianggap mengandung kebenaran mutlak karena berisi peraturan
hidup yang diterima sebagai perintah, larangan, dan anjuran yang berasal dari
Tuhan.
2.
Norma kesusilaan bersumber dari hati nurani manusia yang membentuk akhlak
seseorang. Norma kesusilaan juga disebut sebagai norma moral, sehingga
seseorang yang melanggar disebut sebagai orang yang tidak bermoral atau
asusila.
3.
Norma kesopanan terdiri atas tata krama atau aturan sopan santun menyangkut
perilaku individu dalam kehidupan bermasyarakat.
4.
Norma kebiasaan mengacu pada petunjuk hidup dan berperilaku yang
diulang-ulang dalam bentuk yang sama
5.
Norma hukum merupakan
norma tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dalam suatu negara.
Fungsi Norma Sosial
Norma sosial mempunyai sejumlah fungsi dan peranan. Adapun fungsi
norma sosial dalam masyarakat sebagai berikut:
1.
Sebagai sistem kontrol dalam masyarakat.
2.
Sebagai alat menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial.
3.
Sebagai pedoman/aturan perilaku seseorang dalam hidup
bermasyarakat.
Komentar
Posting Komentar