Masa Demokrasi Liberal atau Demokrasi
Parlementer berawal ketika pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) pada
tanggal 17 Agustus 1950 dan berakhir saat dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli
1959. Sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem parlementer. Dalam
sistem ini, kegiatan pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri yang
bertanggung jawab langsung kepada DPR, sementara presiden bertindak sebagai
kepala negara.
Kabinet-Kabinet pada Masa Demokrasi Liberal
Pada masa Demokrasi Liberal, terjadi tujuh kali
pergantian kabinet pemerintahan. Kabinet-kabinet dinamakan sesuai nama Perdana
Menteri yang berkuasa, yaitu:
1. Kabinet Natsir
Berkuasa sejak tanggal 6 September 1950 sampai
21 Maret 1951. Kabinet ini merupakan kabinet koalisi dari PNI dan Masyumi.
2. Kabinet Sukiman
Berkuasa sejak 27 April 1951 hingga 3 April
1952. Kabinet ini merupakan gabungan koalisi antara partai PNI dan Masyumi.
3. Kabinet Wilopo
Berkuasa sejak 3 April 1952 hingga 3 Juni 1953.
Kabinet ini merupakan koalisi dari partai PNI, Masyumi, dan non-partai.
4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I
Berkuasa sejak 31 Juli 1953 hingga 12 Agustus
1955. Kabinet ini merupakan gabungan koalisi antara PNI dan NU.
5. Kabinet Burhanuddin Harahap
Berkuasa sejak 12 Agustus 1955 hingga 3 Maret
1956. Kabinet ini merupakan gabungan koalisi antara partai Masyumi dan NU.
6. Kabinet Ali Sastroamidjojo II
Berkuasa sejak 20 Maret 1956 hingga 4 Maret
1957. Kabinet ini merupakan gabungan antara koalisi partai PNI, Masyumi, dan
NU.
7. Kabinet Djuanda
Berkuasa sejak 9 April hingga 5 Juli 1959.
Kabinet ini merupakan kabinet non-partai.
Komentar
Posting Komentar