Perkembangan Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin
Kondisi Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin
Ekonomi dimasa demokrasi terpimpin sangat terpuruk. Perekonomian
Indonesia ngarah ke sistem ekonomi etatisme yang sepenuhnya dikendalikan oleh
pemerintah. Bahkan, Indonesia juga mengalami defisit anggaran dan inflasi yang
disebabkan oleh kebijakan politik mercusuar. Ternyata kebijakan poliytik
mercusuar telah ngabisak banyak uang APBN. Untuk memperbaiki perekonomian
Indonesi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, diantaranya:
1.
Membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas)
Depernas dipimpin oleh Moh. Yamin, yang tugasnya untuk menyusun
program kerja pola pembangunan nasional yang dikenal Pola Pembangunan Semesta
Berencana. Jadi, pembangunan yang akan dilakukan harus mertimbangkan faktor
pembiayaan dan waktu pelaksanaan pembangunan. Agar pembangunan lebih terarah
dan tepat sasaran.
2. Devaluasi Mata Uang
Kebijakan devaluasi mata uang atau penurunan
nilai uang dikeluarkan pada tanggal 24 Agustus 1959. Kebijakan ini juga dikenal
dengan istilah sanering. Maksudnya, uang Rp.1.000 dan Rp.500 nilainya
diturunkan menjadi Rp.100 dan Rp.50. Tujuannya untuk meningkatkan nilai rupiah
dan melindungi tabungan rakyat.
3. Deklarasi Ekonomi (DEKON)
Pada tanggal 24 maret 1963, Presiden Soekarno
mengumumkan langkah-langkah untuk menangani masalah ekonomi yang kian merosot.
Langkah ini dikenal dengan istilah Deklarasi Ekonomi atau Dekon. Pasca
dikeluarkannya kebijakan dekon, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang
ekspor, impor dan harga-harga.
4. Badan Perancangan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Untuk meningkatkan kinerja Depernas yang udah
dibentuk sebelumnya, pemerintah mengeluarkan beberapa keputusa, diantaranya:
1) Presiden Soekarno memasukkan Depernas
ke dalam Kabinet Kerja.
2) Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional atau Bappenas untuk menggantikan keberadaan Depernas.
Tugas Bappenas sendiri untuk menyusun rencana
pembangunan jangka panjang maupun pendek. Menyusun rancangan anggaran
pendapatan dan belanja negara. Kemudian mengendalikan dan ngevaluasi
pelaksanaan rencana pembangunan. Terakhir ngambil keputusan dalam penanganan
permasalahan mendesak dan berskala besar, sesuai penugasan.
Komentar
Posting Komentar