Masa Orde Baru (Orba)
dimulai ketika Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dikeluarkan pada tahun
1966. Supersemar adalah perintah dari Pemimpin Orde Lama (Presiden
Soekarno) kepada Letnan jenderal Soeharto untuk memulihkan kondisi keamanan negara
yang kacau akibat peristiwa Gerakan 30 September 1965. Keluarnya Supersemar
menyebabkan dualisme kepemimpinan antara Soekarno dan Soeharto. Hingga kemudian
Soekarno diberhentikan sebagai Presiden dan selanjutnya Soeharto diangkat
menjadi pejabat Presiden pada tanggal 12 Maret 1967. Setahun menjadi pejabat
Presiden, Soeharto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat Sementara atau MPRS pada tanggal 27 Maret 1968.
Setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, Presiden
Soeharto mengeluarkan beberapa kebijakan di bidang politik dan ekonomi,
seperti:
A. Kebijakan Politik
Pelaksanaan Pemilihan Umum
Pemerintahan Orde Baru berhasil melaksanakan Pemilu sebanyak enam
kali, yaitu di tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Penyederhanaan Partai Politik
Setelah Pemilu pertama di tahun 1971 berhasil, pemerintah
mengeluarkan gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai politik. Dari sekian
banyak jumlah partai politik, pemerintah meleburnya menjadi dua partai
politik, 1) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan
gabungan partai-partai berhaluan nasionalis dan kristen-katolik dan 2)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan
partai-partai Islam. Selain dua partai ini, terdapat satu partai lainnya
yaitu Golongan Karya atau Golkar. Jadi, pada masa Orde Baru,
terdapat tiga partai politik.
Penerapan Dwifungsi ABRI
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI tidak hanya
bertugas menjaga keamanan dan ketertiban negara, namun juga memegang kekuasaan
dalam pemerintahan. Saat itu, militer diberi posisi strategis di jajaran
pemerintahan seperti menjadi Menteri, Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Pemerintah Orde Baru menyusun rancangan Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila atau P4 yang disahkan pada tanggal 21 Maret 1978 melalui
Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1978. Program ini bertujuan untuk menanamkan
karakter sesuai nilai-nilai Pancasila pada semua warga negara. Selain program
P4, Pemerintah juga menerapkan kewajiban asas tunggal Pancasila untuk semua
organisasi masyarakat.
Kembali Bergabung Menjadi Anggota PBB
Setelah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Agustus 1965,
Soeharto mulai menjalin kembali hubungan dengan PBB. Akhirnya, pada tanggal
28 September 1966, Indonesia resmi aktif kembali sebagai negara anggota
PBB.
2. Kebijakan Ekonomi
Trilogi Pembangunan
Kondisi ekonomi Indonesia pada masa awal orde baru sangat merosot.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Orde Baru mengeluarkan tiga fokus
kebijakan yang dikenal dengan nama Trilogi Pembangunan, yaitu peningkatan
pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional yang sehat
dan dinamis.
Pemulihan Ekonomi dan Investasi
Selain mengeluarkan kebijakan Trilogi Pembangunan, Pemerintah juga
gencar membuka keran investasi asing ditandai dengan dikeluarkannya
Undang-Undang (UU) Penanaman Modal Asing (PMA) pada tahun 1967.
Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
Pemerintah Orde Baru merancang program pembangunan secara bertahap
dalam jangka waktu lima tahun. Dikenal dengan nama Repelita dan terbagi dalam
beberapa tahap, yaitu Repelita I (dari tanggal 1 April 1969
hingga 31 Maret 1974), Repelita II (1 April 1974 hingga 31
Maret 1979), Repelita III (1 April 1979 hingga 31 Maret
1984), Repelita IV (1 April 1984 hingga 31 Maret 1989), Repelita
V (1 April 1989 hingga 31 Maret 1994), dan Repelita VI (sejak
tanggal 1 April 1994 hingga mundurnya Soeharto pada 1998).
Revolusi Hijau
Revolusi Hijau merupakan usaha mengembangkan teknologi pertanian
agar produksi pangan meningkat. Caranya, mengubah pola pertanian yang
dulunya menggunakan peralatan tradisional menjadi penggunaan teknologi modern.
Akhir Masa Orde Baru
Setelah berkuasa selama 32 tahun, Pemerintahan Orde Baru tumbang
pada Mei 1998 akibat demonstrasi rakyat secara besar-besaran. Demonstrasi
tersebut dipicu oleh beberapa hal diantaranya Krisis Moneter pada 1997, utang
luar negeri yang membengkak, inflasi atau mahalnya harga-harga barang pokok,
praktik korupsi yang begitu marak, dwifungsi ABRI, pembatasan kebebasan
masyarakat, banyaknya pelanggaran hak asasi manusia, dan pola pemerintahan yang
sentralistik dan otoriter.
Komentar
Posting Komentar