Langsung ke konten utama

Badan Usaha

 


Pengertian

Badan usaha adalah kegiatan mengolah faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN merupakan badan usaha yang dimiliki oleh negara dengan tujuan menyejahterakan rakyat dan memperoleh keuntungan. Contoh: Pertamina, Bulog, dan KAI.

2. Badan Usaha Milik Swasta

BUMS adalah badan usaha yang dimiliki oleh sektor swasta dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan. Contoh: Pahamify.

Kerja Sama Badan Usaha

1. Joint Venture

Kerja sama ini dilakukan oleh 2 atau lebih badan usaha yang memiliki tujuan sama dengan perjanjian yang disepakati bersama. Contoh: Pahamify dan Telkomsel melakukan kerja sama untuk mengadakan try out UTBK.

2. Merger

Merger adalah penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu nama. Contoh: Bank CIMB Niaga dan Bank Lippo melakukan merger menjadi Bank Lippo.

3. Konsolidasi

Konsolidasi adalah peleburan beberapa perusahaan menjadi satu perusahaan baru. Contoh: BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri (BSM) melebur menjadi satu perusahaan bernama Bank Syariah Indonesia (BSI).

4. Akuisisi

Akuisisi merupakan pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya. Contoh: Facebook mengakuisisi WhatsApp.

5. Waralaba (Franchise)

Waralaba merupakan kerja sama dengan membeli hak merek dan sistem usaha. Contoh: KFC, McDonald’s, dan Subway.

6. Kartel

Kerja sama ini dilakukan oleh beberapa perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang sama. Tujuannya untuk memperluas pasar dan menguasai harga. Contoh: kartel minyak dunia.

Fungsi Badan Usaha

a. Fungsi Manajemen

Fungsi manajemen meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan di dalam suatu badan usaha. Fungsi manjemen ini berisikan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengarahan, pengoordinasian dan pengawasan. 

b. Fungsi Operasional

Fungsi operasional berkaitan dengan pelaksanaan suatu kegiatan dari badan usaha dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba. Fungsi operasional ini meliputi berbagai bidang, seperti bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang administrasi, dan bidang pemasaran. 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerjasama dan Teori Perdagangan Internasional

  A. Kerjasama Internasional Bentuk Kerjasama Internasional 1.    Bilateral:  Kerjasama antar negara, misalnya perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan. 2.    Regional:  Kerjasama antar beberapa negara pada kawasan tertentu, misalnya ASEAN. 3.    Multilateral:  Kerjasama yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Misalnya perdagangan bebas CAFTA ( China Asean Free Trade Area ) dan organisasi minyak dunia (OPEC) Manfaat Kerjasama Internasional 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2. Mempercepat pembangunan dalam negeri 3. Efektivitas dan efisiensi kegiatan ekonomi 4. Menjalin hubungan dengan negara lain 5. Perkembangan dan kemajuan IPTEK B. Perdagangan Internasional Pengertian Perdagangan internasional merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antarnegara. Faktor Pendorong 1.    Perbedaan sumber daya yang dimiliki 2.    Perbedaan teknologi dan biaya produksi. 3. ...

Pajak

PAJAK Pengertian Pajak adalah iuran rakyat kepada negara bersifat wajib dan dapat dipaksakan yang diatur oleh undang-undang, dengan balas jasa tidak langsung. Fungsi Pajak   1. Anggaran     Pajak sebagai kontributor terbesar pembangunan fasilitas publik dan pembangunan nasional. 2. Regulasi     Pajak sebagai alat melaksanakan kebijakan sosial ekonomi, misalnya mengatur pajak untuk barang mewah dan perdagangan internasional.   3. Stabilitas     Pajak sebagai salah satu instrumen fiskal untuk mengatasi inflasi maupun deflasi.   4. Redistribusi pendapatan     Pajak digunakan untuk pemerataan pendapatan masyarakat. Penggolongan Pajak   1. Pajak langsung     Beban pajak ini harus ditanggung langsung oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan. Contoh: PPh. 2. Pajak tidak langsung     Beban pajak ini dapat dialihkan kepada ...

Kurva Kemungkinan Produksi dan Cara Meningkatkan Mutu Produksi

  Kurva Kemungkinan Produksi ( Production Possibility Curve )   Kurva kemungkinan produksi  (KKP) > kurva yang menggambarkan berbagai kemungkinan kombinasi dua barang yang dapat diproduksi dengan faktor produksi yang sama.  Misalnya suatu perusahaan memproduksi dua jenis barang yaitu barang X dan barang Y. Jumlah total maksimum barang yang dapat diproduksi adalah sebesar 100 unit, pilihan kombinasi maksimum yang dapat dipilih akan terlihat seperti gambar berikut.   Kurva Kemungkinan Produksi   Dari gambar diatas, sepanjang kurva kemungkinan produksi, jumlah produksi maksimum adalah 100 unit dengan asumsi sebagai berikut: 1.    Jika perusahaan memilih kombinasi di titik A, artinya perusahaan memilih kombinasi 100 unit yang terdiri dari 30 unit barang Y dan 70 unit barang X. 2.    Jika perusahaan memilih kombinasi di titik B, artinya perusahaan memilih kombinasi maksimum yang terdiri dari 10 unit barang Y dan 90 unit...