Langsung ke konten utama

Badan Usaha

 


Pengertian

Badan usaha adalah kegiatan mengolah faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN merupakan badan usaha yang dimiliki oleh negara dengan tujuan menyejahterakan rakyat dan memperoleh keuntungan. Contoh: Pertamina, Bulog, dan KAI.

2. Badan Usaha Milik Swasta

BUMS adalah badan usaha yang dimiliki oleh sektor swasta dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan. Contoh: Pahamify.

Kerja Sama Badan Usaha

1. Joint Venture

Kerja sama ini dilakukan oleh 2 atau lebih badan usaha yang memiliki tujuan sama dengan perjanjian yang disepakati bersama. Contoh: Pahamify dan Telkomsel melakukan kerja sama untuk mengadakan try out UTBK.

2. Merger

Merger adalah penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu nama. Contoh: Bank CIMB Niaga dan Bank Lippo melakukan merger menjadi Bank Lippo.

3. Konsolidasi

Konsolidasi adalah peleburan beberapa perusahaan menjadi satu perusahaan baru. Contoh: BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri (BSM) melebur menjadi satu perusahaan bernama Bank Syariah Indonesia (BSI).

4. Akuisisi

Akuisisi merupakan pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya. Contoh: Facebook mengakuisisi WhatsApp.

5. Waralaba (Franchise)

Waralaba merupakan kerja sama dengan membeli hak merek dan sistem usaha. Contoh: KFC, McDonald’s, dan Subway.

6. Kartel

Kerja sama ini dilakukan oleh beberapa perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang sama. Tujuannya untuk memperluas pasar dan menguasai harga. Contoh: kartel minyak dunia.

Fungsi Badan Usaha

a. Fungsi Manajemen

Fungsi manajemen meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan di dalam suatu badan usaha. Fungsi manjemen ini berisikan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengarahan, pengoordinasian dan pengawasan. 

b. Fungsi Operasional

Fungsi operasional berkaitan dengan pelaksanaan suatu kegiatan dari badan usaha dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba. Fungsi operasional ini meliputi berbagai bidang, seperti bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang administrasi, dan bidang pemasaran. 

 

Komentar