Pengertian Politik Apartheid
Politik Apartheid merupakan politik perbedaan warna kulit antara
kulit putih dan kulit hitam. Waktu itu, ras kulit putih yang menjadi minoritas
di Afrika Selatan, memiliki kekuasaan yang kuat. Ditambah lagi, pada tahun
1950, Perdana Menteri Afrika Selatan asal Inggris, Daniel Francois Malan,
melegalkan Apartheid dengan mengeluarkan beberapa undang-undang yang berkaitan
dengan Politik Apartheid. Diantaranya:
1.
Group Areas Act, undang-undang ini mengatur tentang pemisahan
tempat tinggal, perumahan, dan daerah bisnis di perkotaan sesuai ras.
2.
Land Acts, undang-undang yang melarang ras kulit hitam untuk
tinggal diluar wilayah yang sudah ditentukan.
3.
Population Registration Act, undang-undang yang mengatur
identifikasi dan registrasi penduduk harus mencantumkan ras dan sukunya
masing-masing.
Penerapan Politik Apartheid di Afrika Selatan
Menurut Tony Beaumont, dalam bukunya South Africa After Siege atau
bahasa Indonesianya Afrika Selatan Setelah Pengepungan, inti dari penerapan
politik Apartheid itu adalah “that each group should develop separately
and achieve autonomy in its area.” yang artinya setiap kelompok harus
membangun dirinya secara terpisah, dan harus mengurus daerahnya
masing-masing.
Politik Apartheid tentunya sangat merugikan masyarakat Afrika
Selatan atau kulit hitam. Orang kulit hitam yang berada di luar wilayahnya
lebih dari 72 jam dan tidak memiliki izin akan dipenjara. Mereka akan digusur
dan disuruh pindah ke tempat yang jauh dari pemukiman atau Homelands, apabila
tinggal di luar wilayah yang sudah ditentukan. Orang kulit hitam juga
kehilangan semua hak politik, pendidikan, kesehatan, dan kewarganegaraan.
Perlawanan Politik Apartheid
Adanya kebijakan rasisme ini membuat penduduk Afrika Selatan
melakukan perlawanan. Mereka melakukan sebuah perlawanan atau gerakan
Anti-Apartheid. Sebagai wadah perjuangan, pada tahun 1952, mereka membentuk
African National Congress atau ANC, yang digagas oleh Nelson Mandela. Mereka
berjuang untuk menghapus Politik Apartheid yang ngerugiin orang kulit
hitam.
Kemudian, pada tahun 1955, ANC mengirim 50.000 sukarelawan ke kota
dan kampung buat nampung aspirasi atau masukan seluruh penduduk Afrika Selatan.
Aspirasi itu dijadikan satu menjadi sebuah Piagam Kebebasan atau Freedom
Charter yang ditandatangani di Kongres Rakyat di Kliptown, tanggal 26 Juni
1955.
Selain melakukan Kongres Rakyat, pada tanggal 6 April 1959,
sebagian anggota ANC membentuk Pan Africanist Congress atau PAC. PAC dipimpin
oleh Walter Sisulu, aktivis anti-apartheid Afrika Selatan. PAC mengkampanyekan
Anti Pass Laws atau anti undang-undang pembatasan yang sudah dibuat oleh
Perdana Menteri Afrika Selatan Asal Inggris.
Pada tanggal 21 Maret 1950, orang-orang yang berkampanye Anti Pass
Laws dibunuh secara massal di Sharpeville. Akibatnya, pemerintahan Afrika
Selatan mendapat kecaman dari dunia internasional. Akhirnya, pemerintahan
Afrika Selatan melarang keberadaan ANC dan PAC. kemudian pada tahun 1964,
pemimpin Afrika Selatan menangkap tokoh ANC dan PAC. Nelson Mandela dan Walter
Sisulu dikenakan hukuman penjara seumur hidup.
Berakhirnya Politik Apartheid di Afrika Selatan
Pada tahun 1983, sekitar 600 organisasi Afrika Selatan bersatu
membentuk Front Demokratis Bersatu. Mereka mendukung Piagam Kebebasan dan
menuntut untuk menghapus Homelands. Karena gerakan Anti-Apartheid semakin
meningkat, pemerintah Afrika Selatan akhirnya menyatakan keadaan darurat. Di
tahun 1989, perdana menteri Afrika Selatan Frederik Willem de Klerk membebaskan
banyak tahanan politik kulit hitam. Bahkan pada bulan Februari 1990, organisasi
Anti Apartheid tidak dilarang kembali. Akhirnya, pada tahun 1994, Apartheid
resmi berakhir.
Komentar
Posting Komentar