Langsung ke konten utama

Political System

 1. Sistem Politik

Dalam arti umum, politik adalah 

“ macam - macam kgt dalam suatu sistem politik/negara yg menyangkut proses menentukan & sekaligus melaksanakan tujuan - tujuan sistem itu ”. Kata politik berasal dari bahasa Yunani, ”polis” artinya negara kota ( city state ) – merupakan segala aktivitas yg dijalankan oleh polis untuk kelestarian dan perkembangannya “ politike techne ” (politika). Politik pada hakikatnya adalah the art and science of government atau seni dan ilmu memerintah.

a. Pengertian Sistem Politik

Dalam pengertian lain, politik dapat diartikan : • Seni dan ilmu meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. • Usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles). • Hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerinta-han dan negara. • Merupakan kegiatan yg diarahkan untuk mendapatkan & mempertahankan kekuasaan di masyarakat. • Segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Batasan sistem politik menurut beberapa ahli: a. Rusandi Simuntapura, sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng. b. Sukarna, sistem politik ialah tata cara mengatur neg. c. David Easton, sistem politik dapat diperkenalkan sbg interaksi yg diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat. d. Robert Dahl, sistem politik mrp pola yg tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yg luas & berarti ttg kekuasaan, aturan-aturan, & kewenangan.

Sistem tradisional, ada pada masyarakat praindustrialisasi. • Kelas ningrat, menguasai tanah dan produksi yg menduduki pemerintahan; • Kelas tani, menerima kekuasaan dari kaum ningrat; • Kelas menengah, menduduki pemerintahan, militer dan agama. Sistem totalitarianisme, ingin mengendalikan masyarakat secara total (agama, keluarga, olahraga, dll). Mereka memerlukan teknologi dan senjata modern. Sistem totalitarianism ningrat, kelas ini memegang kekuasaan dengan metode totaliter dlm memerintah, buruh dan tani tidak memiliki cukup kekuatan. Proses industrialisasi dan gerakan nasionalis merupakan ancaman. Sistem Politik Menurut Kautsky

 Sistem totaliterianisme cendekiawan, sistem ini dipimpin kaum ningrat yang didukung oleh kaum menengah/cendekiawan dan kapitalis.  Sistem demokrasi, semua golongan mempunyai kesempatan turut serta dalam proses politik dan pemerintah, dengan ciri-ciri : • kedaulatan ada di tangan rakyat, • pemerintah berdsrkan persetujuan dari yang diperintah, • kekuasaan mayoritas, • jaminan HAM dan jaminan golongan minoritas, • pemilu jujur dan adil, • persamaan didepan hukum, • pembatasan kekuasaan secara konstitusional.

 Kapabilitas, adalah kemampuan sistem politik dalam menjalankan fungsinya (eksistensi) di lingkungan yang lebih luas.  Konversi, menggambarkan kegiatan pengolahan input menjadi ouput mulai dari penyampaian tuntutan, perangkuman tuntutan menjadi tindakan pembuatan aturan, pelaksanaan peraturan, menghakimi, dan komunikasi.  Adaptif, yaitu menyangkut sosialisasi dan rekruitmen yang bertujuan memantapkan bangunan struktur politik dari sistem politik.

Fungsi utama sistem politik: Perumusan kepentingan rakyat dan pemilihan pemimpin serta pejabat pembuat keputusan.

Fungsi sistem politik:

 Regulatif, merupakan penyelenggaraan pengawasan terhadap tingkah laku individu dan kelompok yang ada di dalamnya.  Ekstraktif, merupakan pengelolaan SDA dan SDM untuk mencapai tujuan dari sistem politik.  Distributif, hasil pengelolaan SDA untuk didistribusikan kepada masyarakat.  Responsif, kemampuan sistem politik dlm menanggapi tekanan dari masyarakat.  Simbolik, efektivitas simbol dari sistem politik terhadap lingkungan intra dan ekstra masyarakat.  Domestik dan internasional, suatu sistem politik berinteraksi di lingkungan domestik dan internasional. Kapabilitas sistem politik:

1. Fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik ke dalam maupun keluar. 2. Penerapan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan. 3. Penggunaan kewenangan atau kekuasaan, baik secara sah ataupun tidak.

CAKUPAN SISTEM POLITIK

b. Ciri-ciri Umum Sistem Politik

• Mempunyai kebudayaan politik • Menjalankan fungsi-fungsi • Memiliki spesialisasi • Merupakan sistem campuran

Menurut Almond, sistem politik memiliki 4 ciri-ciri:

Cara Kerja Sistem Politik Berdasarkan Input Dan Output (Hoogerwerf)

MASUKAN (Input) Referensi Kebijaksanaan sarana kekuasaan

HASIL (Output) Kebijaksanaan pemerintah

SISTEM EKONOMI

SISTEM TEKNIS

SISTEM BUDAYA POLITIK

STRUKTUR POLITIK

PENGEMBA NGAN POLITIK

INTEGRASI POLITIK

c. Macam-macam Sistem Politik

Almond dan Powell membagi sistem politik menjadi tiga kategori:

o Primitif yang intermittent (bekerja dengan sebentar-sebentar istirahat). o Tradisional dengan struktur-struktur bersifat pemerintahan politik yang berbeda-beda dan suatu kebudayaan “subyek”. o Modern dimana struktur-struktur politik yang berbeda-beda, berkembang dan mencerminkan aktivitas budaya politik “ participant ”.

Klasifikasi sistem politik menurut Alfian: • Otoriter/totaliter • Anarki • Demokrasi • Demokrasi dalam transisi Klasifikasi sistem politik menurut Ramlan Surbakti dengan kriteria: • Otokrasi tradisional • Totaliter • Demokrasi • Negara nerkembang

Menurut Almond dan Coleman, macam-macam sistem politik yang banyak berlaku di negara berkembang adalah:

1. Demokrasi politik 2. Demokrasi terpimpin 3. Oligarki pembangunan 4. Oligarki totaliter 5. Oligarki tradisional

d. Demokrasi Sebagai Sistem Politik

Menurut Bingham Powel, Jr., sistem politik demokrasi ditandai dengan adanya: • Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya. • Pengaturan yangg mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi, dilaksanakan melalui pemilu. • Sebagian besar orang dewasa dapat mengikuti proses pemilihan (memilih/dipilih). • Penduduk memilih secara rahasia dan tanpa dipaksa. • Masyarakat dan pemimpin menikmati hak-hak dasar (kebebasan berbicara, berorganisasi dan pers). Setiap partai politik berusaha untuk memperoleh dukungan.

a. Infrastruktur Politik

Berdasarkan teori politik, infrastruktur politik mencakup: a. Partai politik ( political party ), b. Kelompok kepentingan ( interest group ), c. Kelompok penekan ( pressure group ), d. Media komunikasi politik ( political communication media ), e. Tokoh politik ( political figure ).

2. Suprastruktur & Infrastruktur Politik

Hak dasar sebagai bangsa yg merdeka dan berdaulat serta bebas dari segala macam bentuk penjajahan (Pembukaan UUD 1945 Alinea I) dan hak dasar sebagai warga negara:

• Sebagai warga negara dan penduduk Indonesia (Pasal 26), • Bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (Pasal 27 ayat 1), • Memperoleh pekerjaan & penghidupan yg layak (Pasal 27 ayat 2), • Kemerdekaan berserikat, mengeluarkan pikiran lisan dan tulisan (Pasal 28), • Mempertahankan hidup sebagai hak asasi manusia (Pasal 28A) • Jaminan beragama dan pelaksanaanya (Pasal 29 ayat 2), • Ikut serta dalam usaha hankam negara (Pasal 30), • Mendapat pendidikan (Pasal 31), • Mengembangkan kebudayaan nasional (Pasal 32), • Mengembangkan usaha di bidang ekonomi (Pasal 33), • Jaminan pemeliharaan sebagai fakir miskin (Pasal 34).

1) Partai Politik  (Political Party)

Eksistensi parpol merupakan prasyarat, baik sebagai sarana penyaluran aspirasi rakyat, maupun dalam proses penyelenggaraan negara melalui wakilwakilnya di dalam badan perwakilan rakyat.

CARA MEMPEROLEH KEKUASAAN

• Secara legal (ikut pemilu legislatif) • Secara ilegal (melakukan subversib, revolusi atau coup d`etat)

Masa Pra Kemerdekaan Budi Utomo (Jakarta, 20 Mei 1908) merupakan organisasi modern pertama yang melakukan perlawanan secara non-fisik.

Dalam perkembangan -nya menjadi partai-partai politik yang didukung kaum terpelajar dan  buruh tani

 Sarekat Islam (1912),   Muhammadiyah (1912),  Indische Partij (1912),  PKI (1921),  PNI (1927),  Partai Rakyat Indonesia (1930),  Partai Indonesia (1931),  Partai Indonesia Raya (1931).

Masa Pasca Kemerdekaan (Tahun 1945 – 1965) Tumbuh suburnya partai-partai politik, didasarkan pada Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. KLASIFIKASI PARTAI POLITIK MENURUT DASAR/ASASNYA Ketuhanan Kebangsaan Marxisme Nasionalisme  P. Masjumi  P. Sjarikat Indonesia  Pergerakan Tarbiyan Islamiah (Perti)  P. Kristen Indonesia (Parkindo) dll.  P. Nasional Indonesia (PNI)  P. Indonesia Raya (Parindra)  P. Rakyat Indonesia (PRI)  P. Demokrasi Rakyat (Banteng)  P. Rakyat Nasional (PRN)  P. Kebangsaan Indonesia (Parki) dll.  P. Komunis Indonesia (PKI)  P. Sosialis Indonesia  P. Murba  P. Buruh  Permai  P. Demokrat Tionghoa (PTDI)  P. Indonesia Nasional (PIN)  IPKI

Alfian mengelompokkan partai politik hasil Pemilu 1955 : 1. Aliran Nasionalis (Partai Buruh, PNI, PRN, PIR Hazairin, Parindra, SKI, dan PIRWongsonegoro). 2. Partai Islam (Masjumi, NU, PSII, dan Perti). 3. Aliran Komunis (PKI, SOBSI dan BTI). 4. Aliran Sosialis (PSI, dan GTI). 5. Aliran Kristen (Partai Katolik, dan Parkindo).

Kehidupan politik masa demokrasi liberal (1955 – 1959), banyak ditandai pergantian kabinet. Persaingan antar elit partai politik besar, telah membawa negara pada instabilitas politik, sehingga mandeknya pembangunan ekonomi dan rawannya keamanan.

Akibat konflik berkepanjangan pada Badan Konstituante (perumus UUD), mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang selanjutnya melahirkan Demokrasi Terpimpin.

Masa Orde Baru (Tahun 1966 - 1998)

Orde Baru (1966) melakukan pembenahan institusi politik, karena jumlah parpol yang banyak, tidak menjamin stabilitas politik

Partai Politik Pemilu 1971: • Golongan Karya (Golkar), partai yang menang, • Partai Nasional Indonesia (PNI), • Nahdatul Ulama (NU), • Partai Katolik, • Partai Murba, • Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), • Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), • Partai Kristen Indonesia (Parkindo), • Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), • Partai Islam Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah).

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1975, Pemilu 1977 dan 1982 hanya diikuti oleh tiga peserta:

1) PPP (keislaman & ideologi Islam) 2) Golkar (kekaryaan dan keadilan sosial) 3) PDI (demokrasi, kebangsaan/nasionalisme dan keadilan)

Terjadi penyederhanaan partai politik: • Partai berbasis Islam (NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam) menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), • Partai berbasis sosialis dan nasionalis (Parkindo, Partai Katolik, PNI, Murba dan IPKI) menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). 

Masa Reformasi (Tahun 1999 s.d. Sekarang) Berdasarkan UU No. 3/1999, partai-partai politik di Indonesia diberikan kesempatan hidup kembali mengikuti pemilu multipartai (diikuti 48 parpol).

No Nama Partai Politik No Nama Partai Politik 1 Partai Indonesia Baru (PIB) 12 Partai Kebangsaan Merdeka (PKM) 2 Partai Kristen Indonesia (Krisna) 13 P. Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) 3 Partai Nasional Indonesia (PNI) 14 Partai Amanat Nasional (PAN) 4 Partai Aliansi Demokrat Indonesia 15 Partai Rakyat Demokrat (PRD) 5 P. Kebangkitan Muslim Indonesia 16 P. Syarikat Islam Indonesia 1905 6 Partai Umat Islam (PUI) 17 Partai Katolik Demokrat 7 Partai Kebangkitan Umat (PKU) 18 Partai Pilihan Rakyat (Pilar) 8 Partai Masyumi Baru (PMB) 19 Partai Rakyat Indonesia (PARI) 9 P. Persatuan Pembangunan (PPP) 20 Partai Bulan Bintang (PBB) 10 P. Syarikat Islam Indonesia (PSII) 21 Partai Pekerja Indonesia

11

P. Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

dan masih banyak lagi.

2) Kelompok Kepentingan (Interest Group)

Jenis-jenis kelompok kepentingan :  Kelompok anomik (kelompok spontan dan tidak memiliki nilai/norma),  Kelompok asosiasional (biasanya jarang terorganisir dan kegiatannya kadang-kadang),  Kelompok institusional (kelompok pendukung kepentingan institusional seperti partai politik, korporasi bisnis, dll.),  Kelompok assosiasonal (kelompok yg terorganisir yg menyatakan kepentingan dari suatu kelompok dan memiliki prosedur teratur).

Kegiatan kelompok kepentingan di dalam suatu negara, sangat bergantung kepada sistem politik pemerintah apakah menerapkan sistem kepartaian tunggal, dua partai atau lebih.

Pada sistem partai tunggal, kelompok kepentingan sangat dibatasi, karena pemerintahan totaliter. Pada umumnya dianut oleh negara komunis (Rusia, RRC, Vietnam, Korea Utara, Kuba dll.).

Pada sistem dua partai/ lebih, kelompok kepentingan berpeluang tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada umumnya dianut oleh negara-negara yang demokratis. 

3) Kelompok Penekan (Pressure Group)

Kelompok penekan, dapat dipergunakan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya dengan sasaran mempengaruhi atau membentuk kebijaksanaan pemerintah.

 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),   Organisasi sosial keagamaan,  Organisasi Kepemudaan,  Organisasi Lingkungan Hidup,  Organisasi pembela hukum dan HAM,  Yayasan atau badan hukum lainnya. 

Institusi Kelompok Penekan

e. Media Komunikasi Politik (Political Communication Media)

Media komunikasi politik, dapta berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. 

Dapat memainkan peran penting terhadap penyampaian informasi serta pembentukan /mengubah pendapat umum dan sikap politik publik.

Media komunikasi, surat kabar, telepon, faximile, internet, televisi, radio, film, dan sebagainya.

f. Tokoh Politik (Political Figure)

Pengangkatan tokoh politik dilakukan melalui proses :  Transformasi dari peranan non-politis (keagamaan, kebudayaan, status sosial, dll.) untuk memainkan peranan politik yang bersifat khusus.  Pengangkatan dan penugasan untuk menjalankan tugas-tugas politik.

 Legitimasi elit politik,  Masalah kekuasaan,  Representatifitas elit politik,  Hubungan antara pengangkatan tokohtokoh politik dengan perubahan politik.

Menurut Lester G. Seligman, bahwa proses pengangkatan tokoh-tokoh politik berkaitan dengan:

Merupakan mesin politik resmi sebagai penggerak politik formal

Pada negara monarki, pemerintahan dikuasai oleh keluarga bangsawan. Raja/ratu berperan sebagai lambang kebesaran atau alat pemersatu. Kabinet dapat dibentuk berdasarkan pemilu (tergantung tingkat demokrasi).

Pada negara republik, elit politik ada yang memegang kekuasaannya secara diktator, namun juga banyak yang bersifat demokratis (tergantung konstitusi). 

b. Suprastruktur Politik

Pada ketatanegaraan modern umumnya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan:  Eksekutif (pelaksana undang-undang),  Legislatif (pembuat undang-undang), dan  Yudikatif (mengadili pelanggaran undang-undang) dengan sistem pembagian atau pemisahan kekuasaan.

didukung infrastruktur politik dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya.

Suprastruktur politik yang mantap harus

Mekanisme pemerintahan ( infrastruktur dan suprastruktur politik ) dapat memenuhi fungsinya, manakala sistem politik mampu :

1. Mempertahankan pola (tata cara, norma-norma dan prosedur-prosedur yang berlaku). 2. Menyelesaikan ketegangan (menyelesaikan, konflik & perbedaan pendapat) yg memuaskan semua pihak. 3. Melakukan perubahan (kemampuan adaptasi dgn perkembangan baik di dalam maupun luar negeri). 4. Mewujudkan tujuan nasional (kristalisasi keinginan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut). 5. Mengintegrasikan & menjamin keutuhan seluruh sistem.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerjasama dan Teori Perdagangan Internasional

  A. Kerjasama Internasional Bentuk Kerjasama Internasional 1.    Bilateral:  Kerjasama antar negara, misalnya perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan. 2.    Regional:  Kerjasama antar beberapa negara pada kawasan tertentu, misalnya ASEAN. 3.    Multilateral:  Kerjasama yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Misalnya perdagangan bebas CAFTA ( China Asean Free Trade Area ) dan organisasi minyak dunia (OPEC) Manfaat Kerjasama Internasional 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2. Mempercepat pembangunan dalam negeri 3. Efektivitas dan efisiensi kegiatan ekonomi 4. Menjalin hubungan dengan negara lain 5. Perkembangan dan kemajuan IPTEK B. Perdagangan Internasional Pengertian Perdagangan internasional merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antarnegara. Faktor Pendorong 1.    Perbedaan sumber daya yang dimiliki 2.    Perbedaan teknologi dan biaya produksi. 3. ...

Pajak

PAJAK Pengertian Pajak adalah iuran rakyat kepada negara bersifat wajib dan dapat dipaksakan yang diatur oleh undang-undang, dengan balas jasa tidak langsung. Fungsi Pajak   1. Anggaran     Pajak sebagai kontributor terbesar pembangunan fasilitas publik dan pembangunan nasional. 2. Regulasi     Pajak sebagai alat melaksanakan kebijakan sosial ekonomi, misalnya mengatur pajak untuk barang mewah dan perdagangan internasional.   3. Stabilitas     Pajak sebagai salah satu instrumen fiskal untuk mengatasi inflasi maupun deflasi.   4. Redistribusi pendapatan     Pajak digunakan untuk pemerataan pendapatan masyarakat. Penggolongan Pajak   1. Pajak langsung     Beban pajak ini harus ditanggung langsung oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan. Contoh: PPh. 2. Pajak tidak langsung     Beban pajak ini dapat dialihkan kepada ...

Kurva Kemungkinan Produksi dan Cara Meningkatkan Mutu Produksi

  Kurva Kemungkinan Produksi ( Production Possibility Curve )   Kurva kemungkinan produksi  (KKP) > kurva yang menggambarkan berbagai kemungkinan kombinasi dua barang yang dapat diproduksi dengan faktor produksi yang sama.  Misalnya suatu perusahaan memproduksi dua jenis barang yaitu barang X dan barang Y. Jumlah total maksimum barang yang dapat diproduksi adalah sebesar 100 unit, pilihan kombinasi maksimum yang dapat dipilih akan terlihat seperti gambar berikut.   Kurva Kemungkinan Produksi   Dari gambar diatas, sepanjang kurva kemungkinan produksi, jumlah produksi maksimum adalah 100 unit dengan asumsi sebagai berikut: 1.    Jika perusahaan memilih kombinasi di titik A, artinya perusahaan memilih kombinasi 100 unit yang terdiri dari 30 unit barang Y dan 70 unit barang X. 2.    Jika perusahaan memilih kombinasi di titik B, artinya perusahaan memilih kombinasi maksimum yang terdiri dari 10 unit barang Y dan 90 unit...