Langsung ke konten utama

Kespro

 Apasih Kesehatan Reproduksi itu?


Kesehatan reproduksi
 (Kespro) adalah suatu keadaan sejahtera fisik,mental,dan sosial secara utuh tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam suatu yang berkaitan dengan system reproduksi, fungsi dan prosesnya (WHO).

Kesehatan reproduksi adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan social dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan system reproduksi dan fungsi serta proses (ICPD, 1994).

Kesehatan Reproduksi adalah suatu keadaan sehat mental, fisik dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan serta dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, spiritual yang memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara anggota keluarga dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan (BKKBN,1996).

Kesehatan reproduksi adalah kemampuan seseorang untuk dapat memanfaatkan alat reproduksi dengan mengukur kesuburannya dapat menjalani kehamilannya dan persalinan serta aman mendapatkan bayi tanpa resiko apapun (Well Health Mother Baby) dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas normal (IBG. Manuaba, 1998).

Kesehatan Reproduksi adalah suatu keadaan sehat secara menyeluruh mencakup fisik, mental dan kehidupan sosial yang berkaitan dengan alat, fungsi serta proses reproduksi yang pemikiran kesehatan reproduksi bukannya kondisi yang bebas dari penyakit melainkan bagaimana seseorang dapat memiliki kehidupan seksual yang aman dan memuaskan sebelum dan sesudah menikah (Depkes RI, 2000).

Tujuan Kesehatan Reproduksi

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 Kesehatan Reproduksi yang menjamin setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi yang bermutu, aman dan dapat dipertanggung jawabkan, dimana peraturan ini juga menjamin kesehatan perempuan dalam usia reproduksi sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, berkualitas yang nantinya berdampak pada penurunan Angka Kematian Ibu. Didalam memberikan pelayanan Kesehatan Reproduksi ada dua tujuan yang akan dicapai, yaitu tujuan utama dan tujuan khusus.

1. Tujuan Utama

Memberikan pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif kepada perempuan termasuk kehidupan seksual dan hak-hak reproduksi perempuan sehingga dapat meningkatkan kemandirian perempuan dalam mengatur fungsi dan proses reproduksinya yang pada akhirnya dapat membawa pada peningkatan kualitas kehidupannya.

2. Tujuan Khusus

💙Meningkatnya kemandirian wanita dalam memutuskan peran dan fungsi reproduksinya.

💙Meningkatnya hak dan tanggung jawab sosial wanita dalam menentukan kapan hamil, jumlah dan jarak kehamilan.

💙Meningkatnya peran dan tanggung jawab sosial pria terhadap akibat dari perilaku seksual dan fertilitasnya kepada kesehatan dan kesejahteraan pasangan dan anakanaknya.

Sasaran Kesehatan Reproduksi

Terdapat dua sasaran Kesehatan Reproduksi yang akan dijangkau dalam memberikan pelayanan, yaitu sasaran utama dan sasaran antara.

1. Sasaran Utama

Laki-laki dan perempuan usia subur, remaja putra dan putri yang belum menikah. Kelompok resiko: pekerja seks, masyarakat yang termasuk keluarga prasejahtera. Komponen Kesehatan Reproduksi Remaja.

    a. Seksualitas.

    b. Beresiko/menderita HIV/AIDS.

    c. Beresiko dan pengguna NAPZA.

2.  Sasaran Antara Petugas Kesehatan  

Dokter Ahli, Dokter Umum, Bidan, Perawat, Pemberi Layanan Berbasis Masyarakat.

    a. Kader Kesehatan, Dukun tradisional.

    b. Tokoh Masyarakat.

    c. Tokoh Agama.

    d. LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kesehatan Reproduksi

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan reproduksi. Faktor-faktor tersebut secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi empat golongan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi, yaitu:

1. Faktor Demografis - Ekonomi


Faktor ekonomi dapat mempengaruhi Kesehatan Reproduksi yaitu kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, usia pertama melakukan hubungan seksual, usia pertama menikah, usia pertama hamil. Sedangkan faktor demografi yang dapat mempengaruhi Kesehatan Reproduksi adalah akses terhadap pelayanan kesehatan, rasio remaja tidak sekolah , lokasi/tempat tinggal yang terpencil.

2. Faktor Budaya dan Lingkungan

Faktor budaya dan lingkungan yang mempengaruhi praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, pandangan agama, status perempuan, ketidaksetaraan gender, lingkungan tempat tinggal dan cara bersosialisasi, persepsi masyarakat tentang fungsi, hak dan tanggung jawab reproduksi individu, serta dukungan atau komitmen politik.

3. Faktor Psikologis

Sebagai contoh rasa rendah diri “low self esteem“, tekanan teman sebaya “peer pressure“, tindak kekerasan dirumah/ lingkungan terdekat dan dampak adanya keretakan orang tua dan remaja, depresi karena ketidak seimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita terhadap pria yang membeli kebebasan secara materi.


4. Faktor Biologis

Faktor biologis mencakup ketidak sempurnaaan organ reproduksi atau cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, keadaan gizi buruk kronis, anemia, radang panggul atau adanya keganasan pada alat reproduksi.

Dari semua faktor yang mempengaruhi kesehatan reproduksi diatas dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan perempuan, oleh karena itu perlu adanya penanganan yang baik, dengan harapan semua perempuan mendapatkan hak-hak reproduksinya dan menjadikan kehidupan reproduksi menjadi lebih berkualitas.

 

Masalah Kesehatan Reproduksi

Beberapa masalah dapat terjadi pada setiap tahapan siklus kehidupan perempuan, dibawah ini diuraikan masalah yang mungkin terjadi mada setiap siklus kehidupan.

1. Masalah reproduksi

Kesehatan, morbiditas (gangguan kesehatan) dan kematian perempuan yang berkaitan denga kehamilan. Termasuk didalamnya juga maslah gizi dan anemia dikalangan perempuan, penyebab serta komplikasi dari kehamilan, masalah kemandulan dan ketidaksuburan; Peranan atau kendali sosial budaya terhadap masalah reproduksi. Maksudnya bagaimana pandangan masyarakat terhadap kesuburan dan kemandulan, nilai anak dan keluarga, sikap masyarakat terhadap perempuan hamil. Intervensi pemerintah dan negara terhadap masalah reproduksi. Misalnya program KB, undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik, dan lain sebagainya. Tersedianya pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, serta terjangkaunya secara ekonomi oleh kelompok perempuan dan anakanak.Kesehatan bayi dan anak-anak terutama bayi dibawah umur lima tahun. Dampak pembangunan ekonomi, industrialisasi dan perubahan lingkungan terhadap kesehatan reproduksi.

 2. Masalah gender dan seksualitas

Pengaturan negara terhadap masalah seksualitas. Maksudnya adalah peraturan dan kebijakan negara mengenai pornografi, pelacuran dan pendidikan seksualitas. Pengendalian sosio-budaya terhadap masalah seksualitas, bagaimana norma-norma sosial yang berlaku tentang perilaku seks, homoseks, poligami, dan perceraian. Seksualitas dikalangan remaja.Status dan peran perempuan. Perlindungan terhadap perempuan pekerja.

3. Masalah kekerasan dan perkosaan terhadap perempuan

Kencenderungan penggunaan kekerasan secara sengaja kepada perempuan, perkosaan, serta dampaknya terhadap korban Norma sosial mengenai kekerasan dalam rumah tangga, serta mengenai berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan. Sikap masyarakat mengenai kekerasan perkosaan terhadap pelacur. Berbagai langkah untuk mengatasi masalah- masalah tersebut.

4. Masalah Penyakit yang Ditularkan Melalui Hubungan Seksual

Masalah penyakit menular seksual yang lama, seperti sifilis, dan gonorrhea. Masalah penyakit menular seksual yang relatif baru seperti chlamydia, dan herpes. Masalah HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acguired immunodeficiency Syndrome); Dampak sosial dan ekonomi dari penyakit menular seksual. Kebijakan dan progarm pemerintah dalam mengatasi maslah tersebut (termasuk penyediaan pelayanan kesehatan bagi pelacur/Penjaja Seks Komersial). Sikap masyarakat terhadap penyakit menular seksual.

5. Masalah Pelacuran Demografi Pekerja Seksual Komersial atau Pelacuran.

Faktor-faktor yang mendorong pelacuran dan sikap masyarakat terhadap pelacuran.   Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi, baik bagi pelacur itu sendiri maupun bagi konsumennya dan keluarganya.

6. Masalah Sekitar Teknologi

Teknologi reproduksi dengan bantuan (inseminasi buatan dan bayi tabung). Pemilihan bayi berdasarkan jenis kelamin (gender fetal screening). Penapisan genetik (genetic screening). Keterjangkauan dan kesamaan kesempatan.Etika dan hukum yang berkaitan dengan masalah teknologi reproduksi ini.


Hak-hak Kesehatan Reproduksi

Hak reproduksi perempuan sangat jarang dibicarakan, pada kenyataanya perempuan lebih memahami dan menjalankan kewajibanya misalnya sebagai ibu rumah tangga, mendidik anak dan sebagai istri dari pada membicarakan tentang hak–hak reproduksinya. Hak asasi semua pasangan dan pribadi untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah anak, dan menentukan waktu kelahiran anak-mereka.


Mempunyai informasi dan cara untuk memperoleh anak dan hak untuk mencapai standar tertinggi kesehatan seksual dan reproduksinya, dan dapat membuat keputusan mengenai reproduksi yang bebas diskriminasi, paksaan, dan kekerasan. Hak reproduksi perorangan adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan (tanpa memandang perbedaan kelas sosial, suku, umur, agama, dll) untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab (kepada diri, keluarga, dan masyarakat) mengenai jumlah anak, jarak antar anak, serta penentuan waktu kelahiran anak dan akan melahirkan. Hak reproduksi ini didasarkan pada pengakuan akan hak-hak asasi manusia yang diakui di dunia internasional.

 

 

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerjasama dan Teori Perdagangan Internasional

  A. Kerjasama Internasional Bentuk Kerjasama Internasional 1.    Bilateral:  Kerjasama antar negara, misalnya perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan. 2.    Regional:  Kerjasama antar beberapa negara pada kawasan tertentu, misalnya ASEAN. 3.    Multilateral:  Kerjasama yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Misalnya perdagangan bebas CAFTA ( China Asean Free Trade Area ) dan organisasi minyak dunia (OPEC) Manfaat Kerjasama Internasional 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2. Mempercepat pembangunan dalam negeri 3. Efektivitas dan efisiensi kegiatan ekonomi 4. Menjalin hubungan dengan negara lain 5. Perkembangan dan kemajuan IPTEK B. Perdagangan Internasional Pengertian Perdagangan internasional merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antarnegara. Faktor Pendorong 1.    Perbedaan sumber daya yang dimiliki 2.    Perbedaan teknologi dan biaya produksi. 3. ...

Pajak

PAJAK Pengertian Pajak adalah iuran rakyat kepada negara bersifat wajib dan dapat dipaksakan yang diatur oleh undang-undang, dengan balas jasa tidak langsung. Fungsi Pajak   1. Anggaran     Pajak sebagai kontributor terbesar pembangunan fasilitas publik dan pembangunan nasional. 2. Regulasi     Pajak sebagai alat melaksanakan kebijakan sosial ekonomi, misalnya mengatur pajak untuk barang mewah dan perdagangan internasional.   3. Stabilitas     Pajak sebagai salah satu instrumen fiskal untuk mengatasi inflasi maupun deflasi.   4. Redistribusi pendapatan     Pajak digunakan untuk pemerataan pendapatan masyarakat. Penggolongan Pajak   1. Pajak langsung     Beban pajak ini harus ditanggung langsung oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan. Contoh: PPh. 2. Pajak tidak langsung     Beban pajak ini dapat dialihkan kepada ...

Kurva Kemungkinan Produksi dan Cara Meningkatkan Mutu Produksi

  Kurva Kemungkinan Produksi ( Production Possibility Curve )   Kurva kemungkinan produksi  (KKP) > kurva yang menggambarkan berbagai kemungkinan kombinasi dua barang yang dapat diproduksi dengan faktor produksi yang sama.  Misalnya suatu perusahaan memproduksi dua jenis barang yaitu barang X dan barang Y. Jumlah total maksimum barang yang dapat diproduksi adalah sebesar 100 unit, pilihan kombinasi maksimum yang dapat dipilih akan terlihat seperti gambar berikut.   Kurva Kemungkinan Produksi   Dari gambar diatas, sepanjang kurva kemungkinan produksi, jumlah produksi maksimum adalah 100 unit dengan asumsi sebagai berikut: 1.    Jika perusahaan memilih kombinasi di titik A, artinya perusahaan memilih kombinasi 100 unit yang terdiri dari 30 unit barang Y dan 70 unit barang X. 2.    Jika perusahaan memilih kombinasi di titik B, artinya perusahaan memilih kombinasi maksimum yang terdiri dari 10 unit barang Y dan 90 unit...